Banyak
rutinitas yang dilakukan oleh para penduduk di Samarinda. Belum lagi para
penduduk Samarinda selalu dilanda kemacetan akibat membengkaknya jumlah
penduduk warga Samarinda. Membuat para penduduk Samarinda membutuhkan tempat
bersantai untuk melepaskan kepenakan mereka dari rutinitas sehari-hari bersama
keluarga mereka.
Hanya
saja, pendapat saya, kota Samarinda hanya didekorasi oleh pusat perbelanjaan atau
department store yang kokoh berdiri dengan
megah di kota Tepian. Sayang seribu sayang. Jumlah pusat perbelanjaan di kota Samarinda
malah berbanding terbalik dengan jumlah tempat wisata alam untuk rekreasi para
keluarga. Yah, mungkin ini akibat alam Kota Tepian tercinta ini telah ditelan oleh
perusahaan pertambangan yang tidak bijak.
Dalam
perjalanan pulang IP (Izin Pesiar) saya dari asrama, saya menyebrangi
Jembatan Mahakam. Di saat itulah, mata saya tertaklukkan dengan kapal-kapal
yang berisikan gunungan-gunungan batu bara yang berlalu-lalang di atas air
Sungai Mahakam yang tercemar setiap menitnya oleh aliran residu dari
kapal-kapal tersebut yang dibuang ke sungai.
Yah, jika pelepasan bahan kimia yang beracun tersebut terus berlanjut, pencemaran ini akan berdampak buruk pada flora dan fauna didalam sungai. Tak hanya binatang yang hidup didalam sungai saja, manusia dan lingkungan pun juga merasakan akibat dari pencemaran tersebut. seperti: banyaknya binatang sungai yang mati, rantai makanan yang terganggu, terjangkit berbagai penyakit, dan rusaknya ekosistem air. Tak heran, jika saat ini pesut Mahakam yang merupakan fauna identitas provinsi Kalimantan Timur ini dikabarkan populasinya hampir punah.
Kegiatan pertambangan telah mencakup lebih dari
80 persen wilayah kota Samarinda. ini dikarena, kegiatan penambangan memerlukan
pembangunan jalan dan sarana perumahan bagi para pekerja. Sehingga tak jarang
keadaan tersebut memaksa desa-desa dan sekolah disekitarnya untuk pindah agar
tidak terkontak langsung dengan gas dan debu yang dilepaskan batu bara ke
udara, longsoran lumpur yang beracun serta sumber-sumber air yang telah tercemar.
Cukup ironis bukan? Apalagi, gas dan
debu yang dilepaskan batu bara ke udara dapat mempengaruhi perubahan iklim dan
meningkatnya pemanasan global yang saat ini terjadi.
Kerusakan
hutan untuk membuka jalan bagi tambang juga telah menghancurkan penahan alami
melawan banjir, menimbulkan air bah setinggi pinggang manusia saat musim hujan.
Selain itu, penebangan hutan adalah sebuah ancaman yang besar pada beberapa
keanekaragaman flora dan fauna endemik Kalimantan yang hidup dihutan tersebut.
Memang,
dengan adanya kegiatan
penambangan dan adanya perusahaan pertambangan disuatu daerah akan berdampak
secara sistematik akan meningkatnya pendapatan devisa
daerah maupun Negara dan menciptakan serta meluaskan lapangan kerja.
Namun,
seperti inikah kota Samarinda akan lebih baik? Banyak
perusahaan pertambangan yang telah mengabaikan kewajiban hukum mereka untuk
mengisi lubang-lubang bekas galian setelah aktivitas “menikmati kekayaan emas
hitam” mereka selesai. Lebih dari 10 orang, termasuk tujuh anak-anak, tewas
antara 2011 dan 2012 karena jatuh ke lubang-lubang ini, menurut laporan media
lokal.
Dan, hal tersebut membuat masyarakat tidak dapat hidup dengan tenang, karena takut terancam adanya bahaya jika pemukiman mereka dikepung oleh bisnis pertambangan. Keuntungan dari usaha penggalian batubara di kota Samarinda memang tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan mulai dari pencemaran air, tanah, dan udara.
Menurut
saya, belum maksimalnya aturan mengenai apa yang diperoleh dari hasil mengeruk
sumber daya alam ini membuat menumpuknya problematika yang di hadapi kota
Samarinda. Rakyat kota Tepian akan menghadapi bencana lingkungan yang super
dahsyat akibat penggerusan bumi oleh perusahaan tambang batubara, baik yang memiliki
izin maupun tidak. Hal ini sudah menjadi fakta yang tak dapat kita pungkiri
bahwa tambang batubara itu lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Kalaupun
ada hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Pikiran
saya terlintas kalimat kedepan sektor pertambangan batubara di kota Samarinda
akan terus mengalami penurunan. Dan, saya lebih setuju jika harga batu bara
terus-menerus anjlok dengan begitu kegiatan eksplotasi tambang batubara di kota
Tepian ini akan berkurang bila perlu dihapuskan saja. Coba kalian
bayangkan, disaat pengusaha mereguk keuntungan yang besar dengan cara
membongkar kandungan batubara di dalam tanah, tapi masyarakat sekitar malah
terkena bencana banjir, longsor dan debu setiap harinya.
Namun, untuk saat ini saya menyarankan upaya penanggulangan dari dampak yang akan terjadi dari kegiatan pertambangan. Jika kita lihat kondisi pada saat ini, lahan bekas pertambangan cenderung ditinggalkan tanpa ada penanganan yang lebih lanjut oleh perusahaan tambung atau dengan kata lain, lahan bekas pertambangan cenderung ditelantarkan setelah menikmati hasilnya. Kemudian, perlu dilakukannya reboisasi . Selain itu, dibutuhkan suatu kajian terhadap lahan bekas tambang yang terlantar untuk mengetahui arahan pemanfaatan lahan yang sesuai untuk dilakukan berdasarkan karakteristik yang dimiliki oleh lahan bekas tambang tersebut dan permintaan yang ada agar permasalahan yang terjadi akibat ditelantarkannya lahan bekas tambang dapat diminimalisir. Yah, salah satu contohnya adalah berbagau wisata alam buatan.
Dengan upaya
yang saya sarankan, saya harapakan dapat mengurangi dampak kegiatan
pertambangan bagi warga dan lingkungan kota Samarinda. Dan, saya juga
mengharapkan pemerintah kota Samarinda dapat bekerjasama untuk dapat menangani
salah satu problem kota Samarinda ini dengan mengeluarkan aturan dan melakukan
pengawasan akan kegiatan pertambangan. Upaya ini diharapkan dapat menekan
kerugian yang akan dialami masyarakat sehingga perwujudan pemenuhan kebutuhan
hidupnya dapat berlangsung dengan baik.
REFERENSI:
http://pandudharma.blogspot.com/2013/10/si-hitam-yang-berbahaya-dan.html
www.apalagiya.blogspot.com
REFERENSI:
http://pandudharma.blogspot.com/2013/10/si-hitam-yang-berbahaya-dan.html
www.apalagiya.blogspot.com



Tidak ada komentar:
Posting Komentar