Sama halnya dengan “Korea Wave” yang digandrungi oleh para
remaja. Kini para masyarakat Kota Tepian pun sedang mengandrungi gerai-gerai
minimarket. Terbukti, kita selalu menemukan gerai-gerai minimarket yang
bertebaran di setiap jalan. Menjamurnya gerai-gerai minimarket di Samarinda
setahun belakangan ini, sepertinya mencerminkan budaya masyarakat dan pola
hidup yang sudah berubah. Para masyarakat lebih menyukai berbelanja di gerai
minimarket daripada di toko atau di pasar tradisional.
Sebelumnya, “izinkan” saya untuk
memperkenalkan kepada kalian apa itu minimarket. Minimarket menurut pandangan
sederhana saya, Mini
market terdiri dari dua kata yaitu mini = kecil dan market = pasar. Sehingga diterjemahkan secara bebas artinya
pasar kecil. Namun, minimarket memang “cabe rawit”. Kenyataan
yang sudah ada,
minimarket merupakan suatu tempat yang didalamnya terdapat bermacam variasi barang. Variasi barang yang disediakan meliputi kebutuhan
pokok, makanan ringan hingga perlengkapan mandi. Konsumen akan sangat mudah
mencari keperluan mereka, karena minimarket hampir menyediakan semua kebutuhan
para konsumen. Disamping itu, suasana belanja di dalam mini mraket jauh
lebih nyaman di bandingkan warung-warung kecil atau pasar tradisional.
Hal inilah yang menyebabkan minimarket menjadi pilihan tepat untuk para
konsumen yang ingin mengutamakan kenyamanan berbelanja.
Namun, kalau
diperhatikan lebih cermat lagi. Pembangunan gerai-gerai minimarket yang ada di
kota Samarinda sepertinya merugikan para pedagang toko dan pasar tradisional.
Selain jumlah outlet minimarket yang terlalu menjamur, jarak dan penempatan
outlet-outlet minimarket sangat dekat dengan toko dan pasar tradisional seakan-akan
menjegat para pengunjung untuk datang ke toko maupun pasar tradisional.
Contohnya saja dikota Samarinda, di Jalan Pangeran Antasari terdapat 2
minimarket yang berbeda outlet dengan jarak sangat dekat. Selain itu, bangunan 2
minimarket yang berbeda outlet itu berdekatan dengan toko-toko kecil. Kasus
yang sama juga terjadi di Jalan Untung Suropati dan Jalan Kemangi. Selain itu,
di Jalan Uli tepatnya Pasar Kedondong terdapat sebuah minimarket yang jaraknya
sangat dekat dengan Pasar Kedondong dan toko-toko kecil disekitar Pasar
Kedondong.
Uniknya lagi, lahan
dengan ukuran sekecil apapun dapat di sulap menjadi sebuah minimarket. Lihat
saja di Jalan Gunung Kinibalu tepatnya di depan Rumah Sakit Dirgahayu. Dengan
ukuran yang mini saja, sudah dapat membangun sebuah minimarket dengan areal
parkir yang mini pula. Padahal seperti yang kita ketahui, bahwa Jalan Kinibalu
sering terjadi kemacetan. Hal itu akan hanya menambah titik kemacetan dan menyulitkan
para pengunjung minimarket tersebut.
Yah, pandangan saya peralih pada Pemerintah Kota dan para Wakil Rakyat.
Dimana kepedulian mereka kepada pedagang kecil di toko dan pasar tradisional
serta kenyamanan rakyat? Mengeluarkan izin rekomendasi pembangunan minimarket dengan
mudah tanpa meninjau dimana lokasi pembangunan minimarket tersebut? Karena
lokasi penempatan minimarket yang memperhatikan disekitarnya, membuat para
pedagang kecil di toko dan pasar tradisional sepi pengunjung dan gelisah akan
pendapatan mereka yang berkurang. Serta menambah daftar titik-titik kemacetan
di kota Samarinda.
Banyak kerugian
yang harus ditanggung
oleh para pedagang kecil, karena pengunjung toko dan pasar
tradisional menurun dan akhirnya produk-produk mereka tidak laku terjual.
Disisi lain, perkembangan minimarket juga akan mematikan
perkembangan berbagai
makanan tradisional biasanya dijual di pasar tradisional. Dengan
matinya pasar tradisional maka makanan tradisional pun lenyap. Seperti yang kita
ketahui, minimarket sangat jarang menjual
makanan-makanan tradisional melainkan snack-snack modern saja. Kondisi ini
selain mematikan perkembangan pasar tradisional, menghambat usaha rakyat kecil
serta menghilangkan distribusi atau produksi makanan tradisional.
Meskipun dengan kondisi yang tidak
menguntungkan, tetap ada cara untuk mengatasinya. Pertama, cara mengelolanya.
Masih ditemukan adanya toko dan pasar tradisional yang mampu bertahan di tengah
minimarket wave karena dikelola
dengan baik dan memperhatikan seluruh aspek seperti kebersihan, kenyamanan, dan
keamanan dalam berbelanja.
Lalu gaya hidup modern yang mudah diterapkan,
tampaknya tidak mempengaruhi sebagian masyarakat Samarinda yang masih memiliki
budaya untuk tetap berkunjung dan berbelanja ke toko dan pasar tradisional.
Karena, opini masyarakat adalah jika di toko atau di pasar tradisional masih
terjadi proses tawar menawar harga, sedangkan di minimarket harga sudah pasti
ditandai dengan label harga. Dalam proses tawar menawar terjalin kedekatan
personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak mungkin didapatkan
ketika berbelanja di minimarket.
Menjual barang yang tidak dijual di minimarket
juga salah satu solusi untuk mendatangkan para pengunjung dan menyediakan
fasilitas yang sekiranya membuat para pengunjung harus berpikir ulang untuk
dapat ke minimarket. Contohnya, menyediakan halte untuk menunggu angkutan umum
dan di samping halte tersebut terdapat kulkas minuman untuk memancing
pelanggan. Lalu, menyediakan areal parkir yang luas untuk kenyamanan lalu
lintas dan para pengunjung.
Kemudian, saya juga berharap agar para Pemerintah Kota dan para Wakil Rakyat
untuk meninjau lebih dulu lokasi pembangunan minimarket sebelum mengeluarkan
izin rekomendasi pembangunan minimarket. Usahakan, jarak antara minimarket
dengan toko atau pasar tradisional tidak terlalu dekat. Sehingga, para pedagang
kecil toko dan pasar tradisional tidak menderita dan tidak jadi seorang
penggangguran.
Jangan lagi angka
pengangguran meningkat hanya karena ulah Pemerintah kota dan para Wakil Rakyat
yang ingin mencari peluang untuk kepentingan sendiri. Pemerintah kota dan para
Wakil Rakyat seharusnya mengayomi rakyatnya untuk sejahtera bukan tambah
melarat!
IT IS MY VOICE IN MY
HEART AND MY IDEA IN MY BRAIN “IIS TARSIYAH”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar